Hukum, News  

Fariz RM Kembali Ditangkap di Bandung karena Narkoba, Begini Berbagai Kasus Terlarangnya

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan kembali menangkap musisi ternama Fariz RM atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan.

“Benar, inisial FRM diamankan,” ujar Andri kepada wartawan di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025.

Saat ini, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan.

Andri belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses penangkapan tersebut.

Kronologi Penangkapan
Penangkapan Fariz RM berawal dari keterangan sopir pribadinya yang bekerja untuknya pada periode 2020-2021.

Sopir tersebut, yang berinisial ADK (42), sebelumnya telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin 17 Februari 2025 di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan barang bukti ganja.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ADK, polisi mendapatkan informasi bahwa ada seseorang berinisial FRM yang diduga memesan narkotika dari ADK.

“Setelah ADK dimintai keterangan, kami memperoleh informasi mengenai satu orang yang diduga memesan barang dari ADK, yaitu inisial FRM,” ungkap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

Setelah mengembangkan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya mengamankan Fariz RM di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 18 Februari 2025.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu.

Fariz RM kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang dihadapinya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.

Rekam Jejak Kasus Narkoba Fariz RM

Kasus ini bukan pertama kalinya Fariz RM berurusan dengan hukum akibat penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, ia sudah pernah ditangkap sebanyak tiga kali dengan kasus serupa.

1. Tahun 2007

Pada 28 Oktober 2007, Fariz RM pertama kali ditangkap di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan, karena kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan di bungkus rokok.

2. Tahun 2015

Pada 6 Januari 2015, ia kembali diamankan di rumahnya di Jalan Camar, Bintaro Jaya. Saat itu, polisi menemukan heroin dan ganja.

Akibatnya, ia harus mendekam di balik jeruji selama delapan bulan.
3. Tahun 2018

Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 28 Agustus 2018, Fariz RM kembali ditangkap di kediamannya di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Polisi menemukan dua plastik klip berisi sabu seberat 0,9 gram, dua butir dumolit, sembilan butir tablet xanax, serta alat hisap sabu.

Ia kemudian dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, tetapi sebagian masa hukumannya dijalani melalui rehabilitasi di Cibubur, Jakarta Timur.

Kini, tujuh tahun setelah kasus terakhirnya, Fariz RM kembali tersandung perkara narkotika. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengakuan Fariz RM tentang Kecanduannya

Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Metro TV pada 17 Desember 2021, Fariz RM secara terbuka mengungkapkan bahwa ia telah lama bergelut dengan ketergantungan narkoba.

“Aku benar-benar drugs man banget. 14 tahun kecanduan morfin dan heroin, 14 tahun,” ungkapnya.

Fariz juga mengakui bahwa dirinya telah menggunakan ganja dan narkotika selama 40 tahun.

“40 tahun aku hidup dengan ganja dan narkotik. 3 kasus penangkapan narkotika, 2 kali dipenjara, 1 kali rehabilitasi,” tambahnya.

Namun, ia menegaskan bahwa meskipun memiliki riwayat panjang sebagai pengguna, ia tidak pernah mengonsumsi narkoba saat bekerja.

Menurutnya, ia selalu ingin berkarya dalam kondisi pikiran yang jernih.

“Tapi aku bukan orang goblok. Aku tidak pernah pakai drugs untuk berkarya. Karena aku selalu berpandangan, untuk menghasilkan karya yang baik dibutuhkan 100 persen otak.

Otak manusia adalah hal terhebat yang dibuat Tuhan untuk menciptakan sesuatu yang bisa dilihat orang,” ujarnya.

Selain itu, Fariz RM juga pernah menyebut bahwa ia selalu berhati-hati dalam menjaga reputasinya.

“Saya kerja buat pertelevisian, periklanan, saya kerja buat real estate, saya mengajar.

Itu saya enggak pernah pakai begituan,” jelasnya dalam wawancara di YouTube Merry Riana.

“Saya selalu memakainya di saat relaks, tidak ada apa-apa. Karena saya sadar, reputasi adalah segalanya,” tambahnya.

Fariz mengatakan bahwa jika reputasinya hancur, maka pekerjaannya pun akan ikut lenyap, yang pada akhirnya akan berdampak pada kehidupannya secara keseluruhan.

“Kalau reputasi saya hancur, pekerjaan saya hancur. Pekerjaan saya hancur, saya enggak punya penghasilan.

Saya enggak punya penghasilan, saya enggak bisa beli barang itu. Enggak pernah saya menjual barang untuk membeli barang itu (narkotika),” tutupnya.

Kini, dengan kembali ditangkap dalam kasus narkotika, publik menunggu bagaimana proses hukum yang akan dijalani oleh musisi legendaris ini. (*)