JAKARTA – Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, mengonfirmasi bahwa dirinyalah yang saat ini menggunakan fasilitas mobil dinas RI 36.
Ia juga mengaku bahwa petugas patwal mobil RI 36 yang digunakannya sempat menegur sopir taksi Alphard di jalan.
Raffi mengklaim, teguran ini dilakukan karena dinilai menghalangi laju kendaraan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Raffi untuk menanggapi kritik publik terkait sikap arogan petugas pengawalan mobil RI 36 yang viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang petugas patwal menunjuk-nunjuk sopir taksi Alphard.
Menurut Raffi, insiden ini bermula saat sopir taksi tersebut terlibat adu argumen dengan pengemudi truk yang hampir menyerempetnya.
“Di depan rangkaian (RI 36), terdapat taksi Alphard berwarna hitam. Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut,” ungkap Raffi dalam siaran persnya, Sabtu, 11 Januari 2025.
Raffi juga menambahkan bahwa adu argumen antara sopir taksi dan pengemudi truk tersebut sempat memicu kemacetan.
Karena itu, petugas patwal mencoba melerai dengan memberi teguran.
“Petugas patwal yang melihat hal tersebut khawatir akan menimbulkan kemacetan, mengingat lalu lintas sedang cukup padat. Mereka langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan, ‘Sudah, maju Pak,’ disertai gestur yang terlihat di video,” jelas Raffi.
Raffi Tidak Berada di Mobil saat Kejadian
Raffi Ahmad mengklarifikasi bahwa dirinya tidak berada di dalam mobil RI 36 saat insiden tersebut terjadi.
Ia menyebutkan bahwa mobil tersebut sedang dalam perjalanan untuk menjemputnya setelah mengambil dokumen penting untuk keperluan rapat.
“Benar bahwa kendaraan tersebut adalah mobil yang saya gunakan. Namun, pada saat kejadian, saya tidak berada di dalamnya karena mobil tersebut sedang dalam posisi menjemput saya,” ujar Raffi.
Teguran dari Sekretariat Kabinet
Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada pemilik mobil berpelat RI 36 terkait insiden tersebut.
Teddy menekankan pentingnya kehati-hatian dan kebijaksanaan bagi para pejabat negara saat berkendara agar kejadian serupa tidak terulang.
“Sudah kita tegur. Semua pejabat negara juga telah diingatkan kembali untuk berhati-hati dan bijak saat berkendara,” ujar Teddy kepada wartawan, Sabtu, 11 Januari 2025.
Kronologi Kejadian Versi Ditlantas Polda Metro Jaya
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan bahwa Brigadir DK, petugas patwal yang mengawal mobil RI 36, bertindak untuk mengurai kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat itu, sebuah truk penambal jalan berhenti di lajur tengah, menyebabkan kepadatan arus lalu lintas.
Taksi Silver Bird Alphard yang berada tepat di belakang truk mencoba berpindah ke lajur kanan.
Namun, pada saat bersamaan, sebuah kendaraan Suzuki Ertiga putih juga hendak melaju dari arah kanan, sehingga hampir terjadi senggolan antara keduanya.
“Akibatnya, taksi Alphard hitam berhenti agak lama. Terjadi perdebatan antara pengemudi taksi dan kendaraan lainnya, yang akhirnya menyebabkan kemacetan,” jelas Argo pada Jumat, 10 Januari 2025.
Melihat situasi ini, Brigadir DK mencoba melerai dan meminta taksi Alphard hitam untuk segera melaju agar kemacetan tidak bertambah parah.
Namun, gestur yang digunakan petugas dianggap publik sebagai sikap arogan.
“(Brigadir DK) terlihat menunjuk-nunjuk dengan gestur yang dianggap tidak sopan,” ujar Argo.
Setelah insiden ini, Brigadir DK diberi sanksi berupa teguran untuk lebih humanis dalam bertugas.
Ditlantas Polda Metro Jaya juga berencana meminta klarifikasi kepada sopir taksi Alphard terkait tindakan atau ucapan petugas yang mungkin dianggap kurang pantas.
“Meskipun demikian, kami meminta maaf apabila gestur anggota kami dianggap tidak layak atau arogan,” pungkas Argo. (*)